Jumat, 22 Agustus 2014

Pentingnya Pendidikan Agama di Lingkungan Keluarga



Lingkungan keluarga itu amat dominan dalam memberikan pengaruh-pengaruh keagamaan terhadap anak-anak, sehingga dapat dikatakan bahwa lingkungan keluarga dalam kaitannya dengan pendidikan agama sangat menentukan baik keberhasilannya. Sehingga amat disayangkan kalau kesempatan yang baik dari lingkungan pertama yaitu keluarga itu disia-siakan atau dilalui anak tanpa pendidikan agama dari pihak ibu dan bapak serta orang-orang yang bertanggung jawab di sekitarnya.
Pada prinsipnya pendidikan agama yang dilaksanakan di lingkungan sekolah, masyarakat dan keluarga itu sama saja, hanya sistem pendidikan dan pengajarannya yang berbeda, kalau di lingkungan sekolah menggunakan sistem pendidikan persekolahan yang segalanya serba formal, sedang di lingkungan masyarakat dan keluarga menggunakan sistem pendidikan yang ada di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Untuk memperoleh pengertian yang jelas tentang pendidikan agama yang dilakukan di lingkungan keluarga maka akan penulis kemukakan pendapat; Drs. H. M. Arifin M.Ed sebagai berikut: Bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Pendidikan Agama Islam di lingkungan keluarga adalah interaksi yang teratur dan diarahkan untuk membimbing jasmani dan rohani anak dengan ajaran Islam, yang berlangsung di lingkungan keluarga.
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ   وَسَلَّمَ قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم]
Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Agama adalah nasehat, kami berkata : Kepada siapa ?  beliau bersabda : Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Dalam pelaksanaannya, maka proses pendidikan Agama Islam di lingkungan keluarga berlangsung antara orang-orang dewasa yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan agama, dan anak-anak sebagai sasaran pendidikannya. Sedang ibu dalam kaitannya dengan pendidikan agama di lingkungan keluarga, maka kedudukannya sebagai pendidik yang utama dan pertama, dalam kedudukannya sebagai pendidik, maka seorang ibu tidak cukup hanya memanggil seorang guru agama dari luar untuk mendidik anaknya di rumah, dan bukan dalam pengertian yang demikianlah yang dimaksud dengan pendidikan agama di lingkungan keluarga. Akan tetapi lebih ditekankan adanya bimbingan yang terarah dan berkelanjutan dari orang-orang dewasa yang bertanggung jawab di lingkungan keluarga untuk membimbing anak.
Bimbingan yang dimaksud bisa dalam berbagai bentuk dan interaksi kehidupan sehari-hari antara anak dengan orang dewasa, hanya interaksi tersebut selalu dilandasi dengan interaksi edukatif ke arah pendidikan agama, bahkan kalau mungkin berusaha menciptakan suasana kehidupan beragama di lingkungan keluarga. Sekali lagi bahwa yang dimaksud dengan pendidikan agama Islam di lingkungan keluarga itu merupakan pemberian sejumlah pengetahuan keagamaan dengan berbagai teori keagamaan, akan lebih ditekankan pada praktek hidup sehari-hari di lingkungan keluarga itu dilandasi dengan ajaran agama, sehingga hasilnya pendidikan agama itu sendiri akan betul-betul melekat dalam pribadi anak.
Dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama di Lingkungan Keluarga
Dorongan yang lebih mendasar lagi tentang pendidikan agama di lingkungan keluarga ini bagi umat Islam khususnya adalah karena dorongan syara (ajaran Islam), yang mewajibkan bagi orang tua untuk mendidik anak-anak mereka, lebih-lebih pendidikan agama. Sebagaimana firman Allah dalam surat At Tahrim : 6 sebagai berikut:  “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
Juga surat An-Nisa, ayat 9 berikut ini:  “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”.
Dan hadits Rasulullah SAW menegaskan bagaimana pentingnya pendidikan agama dalam keluarga :
حديث ابي هريرة رضى الله عنه، قال النبى صلى الله عليه وسلم قال : مامن مولود الا يولد على الفطرة. فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه. كما تنتج البهيمة بهيمة جمعاء. هل تحسون فيها من جدعاء. ثم يقول أبو هريرة رضى الله عنه : فطرة الله التى فطر الناس عليها لاتبديل لخلق الله، ذلك الدين القيم. (رواه بخار و مسلم)
Artinya: “Abu Hurairah berkata : Nabi saw.bersabda : Tiada bayi yang dilahirkan melainkan lahir diatas fitrah,maka ayah bundanya yang mendidiknya menjadi Yahudi,Nasrani atau Majusi,sebagai lahirnya binatang yang  lahirnya lengkap sempurna.Apakah ada binatang yang lahir terputus telinganya? Kemudian Abu Hurairah r.a. membaca : Fitratallahi allati fatharan naasaalaiha,laa tabdila likhalqillahi (Fitrah yang diciptakan Allah pada semua manusia,t iada perubahan terhadap apa yang diciptakan oleh Allah. Itulah agama yang lurus”. (HR. Bukhari, Muslim)
Dari ayat-ayat di atas, yang diikuti oleh sabda Rasulullah saw, memberikan isyarat bahwa ibu dan bapak mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anak mereka baik dalam kaitannya dengan proses belajar-mengajar yang sedang dialaminya di lingkungan sekolah maupun dalam upaya memberikan kesiapan untuk menghadapi pendidikan di sekolah atau sebagai upaya sosialisasi terhadap anak-anak, sehingga masyarakat yang berguna dan mampu menyesuaikan diri.** DAPTAR PUSTAKA : Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat hlm. 168 (Jakarta : Gema Insani Press, 1996) , Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008), Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005) , Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, hlm. 74. (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1994) , Al-Qur’an dan Terjemahnya oleh Depag R.I. 1994. Semarang: Kumudasmoro Grafindo, Al-Hadits al-Nabawy, Al-Ghazali. Ihya Ulumiddin. Juz II. Penyunting: Moh. Jamil al-Aththar. (Beirut: Darul Fikr, 1990), Al-Rasyidin dkk, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, teoritis dan Praktis, (Jakarta : Ciputat Press, 2005), Dr. H. Syamsu Yusuf LN, M.Pd.. Psikologi Belajar Agama. (Bandung : Pustaka Bani Qurais. 2003), Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Cet. II. 120. (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1989) , Ibnu Rusn, Abidin. Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), Majid, Abdul, dan Dian Andayani, 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi; Konsep dan Impelementasi Kurikulum 2004, Bandung: Rosdakarya, Muhaimain, dkk., Paradigma Pendidikan Islam; Upaya Mengefektifkan pendidikan Agama Islam di Sekolah (Bandung: Rosdakarya, 2001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar