Lingkungan
keluarga itu amat dominan dalam memberikan pengaruh-pengaruh keagamaan terhadap
anak-anak, sehingga dapat dikatakan bahwa lingkungan keluarga dalam kaitannya
dengan pendidikan agama sangat menentukan baik keberhasilannya. Sehingga amat
disayangkan kalau kesempatan yang baik dari lingkungan pertama yaitu keluarga
itu disia-siakan atau dilalui anak tanpa pendidikan agama dari pihak ibu dan
bapak serta orang-orang yang bertanggung jawab di sekitarnya.
Pada
prinsipnya pendidikan agama yang dilaksanakan di lingkungan sekolah, masyarakat
dan keluarga itu sama saja, hanya sistem pendidikan dan pengajarannya yang
berbeda, kalau di lingkungan sekolah menggunakan sistem pendidikan persekolahan
yang segalanya serba formal, sedang di lingkungan masyarakat dan keluarga
menggunakan sistem pendidikan yang ada di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Untuk
memperoleh pengertian yang jelas tentang pendidikan agama yang dilakukan di
lingkungan keluarga maka akan penulis kemukakan pendapat; Drs. H. M. Arifin
M.Ed sebagai berikut: Bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum
agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran
Islam. Pendidikan Agama Islam di lingkungan keluarga adalah interaksi yang
teratur dan diarahkan untuk membimbing jasmani dan rohani anak dengan ajaran
Islam, yang berlangsung di lingkungan keluarga.
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم
الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ
؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ
وَعَامَّتِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم]
Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahuanhu,
sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Agama adalah
nasehat, kami berkata : Kepada siapa ? beliau bersabda : Kepada Allah,
kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Dalam
pelaksanaannya, maka proses pendidikan Agama Islam di lingkungan keluarga
berlangsung antara orang-orang dewasa yang bertanggung jawab atas
terselenggaranya pendidikan agama, dan anak-anak sebagai sasaran pendidikannya.
Sedang ibu dalam kaitannya dengan pendidikan agama di lingkungan keluarga, maka
kedudukannya sebagai pendidik yang utama dan pertama, dalam kedudukannya
sebagai pendidik, maka seorang ibu tidak cukup hanya memanggil seorang guru
agama dari luar untuk mendidik anaknya di rumah, dan bukan dalam pengertian
yang demikianlah yang dimaksud dengan pendidikan agama di lingkungan keluarga.
Akan tetapi lebih ditekankan adanya bimbingan yang terarah dan berkelanjutan
dari orang-orang dewasa yang bertanggung jawab di lingkungan keluarga untuk
membimbing anak.
Bimbingan
yang dimaksud bisa dalam berbagai bentuk dan interaksi kehidupan sehari-hari
antara anak dengan orang dewasa, hanya interaksi tersebut selalu dilandasi
dengan interaksi edukatif ke arah pendidikan agama, bahkan kalau mungkin
berusaha menciptakan suasana kehidupan beragama di lingkungan keluarga. Sekali
lagi bahwa yang dimaksud dengan pendidikan agama Islam di lingkungan keluarga
itu merupakan pemberian sejumlah pengetahuan keagamaan dengan berbagai teori
keagamaan, akan lebih ditekankan pada praktek hidup sehari-hari di lingkungan
keluarga itu dilandasi dengan ajaran agama, sehingga hasilnya pendidikan agama
itu sendiri akan betul-betul melekat dalam pribadi anak.
Dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama
di Lingkungan Keluarga
Dorongan
yang lebih mendasar lagi tentang pendidikan agama di lingkungan keluarga ini
bagi umat Islam khususnya adalah karena dorongan syara (ajaran Islam), yang
mewajibkan bagi orang tua untuk mendidik anak-anak mereka, lebih-lebih
pendidikan agama. Sebagaimana firman Allah dalam surat At Tahrim : 6 sebagai
berikut: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari
api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa
yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan”.
Juga
surat An-Nisa, ayat 9 berikut ini: “Dan hendaklah takut kepada Allah
orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang
lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu
hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan
Perkataan yang benar”.
Dan
hadits Rasulullah SAW menegaskan bagaimana pentingnya pendidikan agama dalam
keluarga :
حديث ابي هريرة رضى الله عنه،
قال النبى صلى الله عليه وسلم قال : مامن مولود الا يولد على الفطرة. فأبواه
يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه. كما تنتج البهيمة بهيمة جمعاء. هل تحسون فيها من
جدعاء. ثم يقول أبو هريرة رضى الله عنه : فطرة الله التى فطر الناس عليها لاتبديل
لخلق الله، ذلك الدين القيم. (رواه بخار و مسلم)
Artinya:
“Abu Hurairah berkata : Nabi saw.bersabda
: Tiada bayi yang dilahirkan melainkan
lahir diatas fitrah,maka ayah bundanya yang mendidiknya menjadi Yahudi,Nasrani
atau Majusi,sebagai lahirnya binatang yang lahirnya lengkap
sempurna.Apakah ada binatang yang lahir terputus telinganya? Kemudian Abu
Hurairah r.a. membaca : Fitratallahi allati fatharan naasaalaiha,laa tabdila
likhalqillahi (Fitrah yang diciptakan Allah pada semua manusia,t iada perubahan
terhadap apa yang diciptakan oleh Allah. Itulah agama yang lurus”. (HR.
Bukhari, Muslim)
Dari
ayat-ayat di atas, yang diikuti oleh sabda Rasulullah saw, memberikan isyarat
bahwa ibu dan bapak mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anak mereka baik
dalam kaitannya dengan proses belajar-mengajar yang sedang dialaminya di lingkungan
sekolah maupun dalam upaya memberikan kesiapan untuk menghadapi pendidikan di
sekolah atau sebagai upaya sosialisasi terhadap anak-anak, sehingga masyarakat
yang berguna dan mampu menyesuaikan diri.** DAPTAR PUSTAKA : Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah,
Sekolah, dan Masyarakat hlm. 168 (Jakarta : Gema Insani Press,
1996) , Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu
Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008),
Abudin Nata, Filsafat Pendidikan
Islam (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005) , Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, hlm. 74. (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1994) , Al-Qur’an dan Terjemahnya oleh Depag R.I. 1994. Semarang:
Kumudasmoro Grafindo, Al-Hadits al-Nabawy, Al-Ghazali. Ihya Ulumiddin. Juz II.
Penyunting: Moh. Jamil al-Aththar. (Beirut: Darul Fikr, 1990), Al-Rasyidin dkk, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan
Historis, teoritis dan Praktis, (Jakarta : Ciputat Press, 2005), Dr. H. Syamsu Yusuf LN, M.Pd.. Psikologi Belajar Agama.
(Bandung : Pustaka Bani Qurais. 2003), Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan,
Cet. II. 120. (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1989) , Ibnu Rusn, Abidin. Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan.
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), Majid, Abdul, dan Dian Andayani, 2004. Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi; Konsep dan Impelementasi Kurikulum 2004,
Bandung: Rosdakarya, Muhaimain, dkk., Paradigma Pendidikan Islam; Upaya
Mengefektifkan pendidikan Agama Islam di Sekolah (Bandung: Rosdakarya,
2001)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar